Petugas Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di Paron
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 21 September 2021 20:50 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan (Polisi-TNI) dari Koramil dan Polsek Paron rutin menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 0805/02 Paron, Kapten Inf. Kasi, menuturkan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes dengan selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pastikan PPK Aman, Kapolres-Dandim Ngawi Gelar Patroli
Polsek Paron Gelar Diklatsar Kelalulintasan ke Puluhan Anggota Banser Ngawi
Babinsa Dilibatkan dalam Pembuatan Pupuk Organik Fermentasi di Ngawi
"Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes, diharapkan pandemi Covid-19 di Kabupaten Ngawi khususnya Kecamatan Paron dapat segera teratasi," ujarnya, Selasa (21/9)
Simak berita selengkapnya ...