Beli Hp Pakai Uang Palsu, Pemuda Banyuwangi Dicokok Polisi Jember, Sudah 3 Bulan Beraksi di Sempolan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 21 September 2021 18:11 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - MS (34), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi diringkus oleh Resmob Unit Timur Polres Jember karena diduga mengedarkan uang palsu di Kecamatan Sempolan, Jember.
MS berhasil diamankan Unit Timur Resmob Polres Jember saat dirinya hendak menggunakan uang palsu miliknya untuk membeli handphone di sebuah konter Hp di daerah Sempolan, Sabtu (8/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Tepatnya di tempat mangkal ojek Simpang Tiga, Balai Desa Sempolan.
BACA JUGA:
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Penjual Ayam Potong asal Malang Nekat Cetak Uang Palsu, Terinsipirasi dari TV dan Medsos
Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib
Aipda H. Achmad Yani, Unit Timur Resmob Polres Jember menyebutkan bahwa terduga MS sudah beraksi selama 3 bulan dan membelanjakan upal di pasar dan toko di sekitaran Sempolan.
“Kami resmob unit telah mengamankan seseorang yang mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar untuk membeli sebuah Hp Oppo A3S. Dari pengakuan tersangka sudah beraksi selama 3 bulan dan uang tersebut dibelanjakan di pasar dan toko di sekitaran sempolan,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...