12 Hari Operasi Tumpas Narkoba, Polres Probolinggo Gulung 4 Pengedar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 21 September 2021 17:23 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Probolinggo berhasil menggulung 4 tersangka penyalahgunaan narkotika dan pengedar obat keras dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru mulai 1 September hingga 12 September lalu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, 4 tersangka yang ditangkap terdiri dari 2 pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 2 pengedar obat keras daftar G.
BACA JUGA:
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba itu adalah MS warga Kecamatan Lumbang dan HTW warga asal Kecamatan Gading.
"Kedua pelaku ditangkap pada tanggal 1 dan 2 September 2021. Kami menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 3,23 gram," ujar kapolres.
Sementara, pelaku pengedar obat keras daftar G adalah AS warga asal Kecamatan Kidul Yosowilangun Kabupaten Lumajang dan MSR warga asal Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo.
"Untuk kedua pelaku pengedar ini kami tangkap pada tanggal 5 dan 7 September 2021. Total ada 1.456 butir obat keras jenis Dextrometrophan dan pil Trihexipendly (Trex) yang kami sita dari mereka berdua," jelasnya.
Kapolres Probolinggo menjelaskan, sasaran pelaku untuk menjual obat keras tersebut adalah para pelajar golongan remaja. Satu plastik klip berisikan empat butir pil dijual dengan harga Rp 10.000.
Simak berita selengkapnya ...