​Lecehkan Profesi Jurnalis, Warga Situbondo Dilaporkan ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lecehkan Profesi Jurnalis, Warga Situbondo Dilaporkan ke Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Mursidi
Selasa, 21 September 2021 16:26 WIB

Jurnalis media cetak saat melapor ke Polres Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu jurnalis media cetak di Situbondo, Tolak Imam (44 tahun), melaporkan Yudi alias Yudi Congle warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo ke Polres Situbondo. Pria itu dilaporkan karena dianggap telah melecehkan profesi jurnalis.

“Kata-katanya telah melecehkan profesi wartawan di depan umum. Makanya hari Senin (20/9) kemarin kasus ini kami laporkan ke Mapolres Situbondo,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu merupakan buntut permasalahan saat terlapor tiba-tiba minta uang sebesar Rp100 ribu. Namun, pelapor tidak mengabulkan permintaan terlapor yang diketahui merupakan residivis narkoba itu.

Permintaan yang tidak dikabulkan membuat terlapor marah dan mengungkit kembali kasusnya yang pernah diberitakan terlapor. Tak berhenti di situ, dia juga berteriak di depan teman-temannya jika tidak takut pada wartawan.

Bahkan, terlapor menyamakan wartawan dengan kotoran manusia dan hewan. Untung saja, walaupun dapat perlakuan tidak menyenangkan, serta profesinya dilecehkan, pelapor tetap bersikap tenang. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (20/9) pagi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video