Plt Bupati Nganjuk Bacakan Jawaban atas Pembahasan Tiga Raperda Secara Virtual
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Minggu, 19 September 2021 15:52 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Rancangan tiga raperda yang dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, memasuki agenda jawaban Plt Bupati Nganjuk.
Tiga raperda yang dibahas adalah Raperda Bantuan Hukum, Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Raperda Penyelenggaraan Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA:
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Nganjuk Kembali Raih Adipura
Pasar Baru Kertosono Diresmikan, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Penguat Ekonomi Nganjuk
Cegah Polio, Pemkab Nganjuk Gelar Imunisasi Serentak
Pada paripurna itu, Plt Bupati Nganjuk H Marhaen Jumadi membacakan jawaban atas pembahasan raperda secara virtual. Sementara Wakil Ketua II DPRD Nganjuk Raditya Harya Yuangga yang memimpin sidang paripurna hadir langsung di gedung DPRD. Sedangkan ketua fraksi dan anggota dewan lainnya hadir secara virtual.
"Tiga perda ini nantinya diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, mulai bantuan hukum, mutu dan kualitas air, serta harga standar biaya dan pelayanan RSU Nganjuk," kata Raditya dikutip BANGSAONLINE.com, Sabtu (18/9/2021) kemarin.
Simak berita selengkapnya ...