8 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Jokowi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Kamis, 16 September 2021 19:23 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 8 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, Negara, dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, dan kedisplinan secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman saat apel pegawai dengan tetap menerapkan prokes covid-19.
Penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya yakni Sukrah (Satyalancana Karya Satya 30 Tahun), Andris Sugiarto (Satyalancana Karya Satya 20 Tahun), dan 6 pegawai lain yaitu Indra Kusumawati, Rizki Anugrah Anwar, Andi Firman Syah, Ahmad Sudahri Efendi, Farid Hasbullah, dan Bayu Angriawan yang masing-masing menerima Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.
“Ini merupakan penganugerahan dari presiden sebagai wujud reward atas prestasi dan dedikasi yang tinggi dalam bertugas. Kita patut bersyukur dan berbangga, namun jangan jumawa. Jadikan sebagai cermin untuk terus menunjukkan karya dan bakti kepada bangsa dan negara,” kata Sohibur Rachman dalam amanatnya, Kamis (16/09/2021).
Simak berita selengkapnya ...