Akhiri Polemik, DPRD Situbondo Sepakat Sahkan APBD Perubahan Pada 27 September
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mursidi
Kamis, 16 September 2021 17:01 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (16/9), akhirnya resmi mengesahkan perubahan jadwal pengesahan APBD Perubahan Tahun 2021.
Kepastian tersebut sekaligus mengakhiri segala polemik tentang jadwal pengesahan APBD Perubahan yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2021 mendatang.
BACA JUGA:
DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes
1,8 Ribu Ha Lahan Tak Produktif Akibat Belerang, DPRD Situbondo Inisiasi Bangun Waduk Samir
Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
Ketua RT di Desa Kotakan yang Diberhentikan Sepihak Mengadu ke DPRD Kabupaten Situbondo
Berdasarkan pantauan, rapat paripurna terkait perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan September 2021 tersebut dihadiri oleh semua fraksi. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi itu berlangsung sangat cepat.
"Dengan ini rapat paripurna perubahan jadwal banmus dibuka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, apakah hasil jadwal banmus ini disetujui?," tanya pimpinan sidang, Edy Wahyudi.
"Ya," jawab peserta sidang, tanda perubahan jadwal pengesahan APBD Perubahan disetujui.
"Kami ucapkan terima kasih kepada peserta rapat paripurna yang telah menyetujui draf perubahan jadwal kegiatan DPRD bulan September 2021, selanjutnya sidang paripurna kami tutup," ucap politikus PKB itu sambil mengetuk palu tiga kali.
Usai meminpin sidang, Edy menjelaskan kepada sejumlah wartawan, bahwa kesepakatan perubahan jadwal banmus, khususnya jadwal pembahasan APBD Perubahan 2021 adalah keputusan bersama dari 44 anggota dewan.
Simak berita selengkapnya ...