Pembaruan Politik, Perdana Menteri Dibatasi 10 Tahun, Ada UU Anti Politisi Kutu Loncat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembaruan Politik, Perdana Menteri Dibatasi 10 Tahun, Ada UU Anti Politisi Kutu Loncat

Editor: MMA
Kamis, 16 September 2021 10:18 WIB

Dahlan Iskan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com Pembaruan politik di menjanjikan titik terang. dibatasi 10 tahun. Juga ada UU Anti Loncat Pagar yang di Indonesia dikenal dengan politisi kutu loncat. Yang juga menarik juga mengakhiri The Winning Takes All.

Penasaran? Simak tulisan wartawan terkemuka, Dahlan Iskan, berjudul Anti Loncat di Disway hari ini, Kamis 16 Septemeber 2021. Di bawah ini BANGSAONLINE.com menurunkan secara lengkap. Namun agar Anda bisa membaca tuntas sebaiknya klik bangsaonline.com karena di aplikasi agregator sering terpotong. Selamat membaca:

Sapi belang

Lebah kuwalat Anita

Siapa bilang

Lebih hebat dari kita

ITU masih tentang . Yang ternyata kini bisa silau dengan Indonesia.

Mereka sekarang sedang, ehm ehm, merumuskan pembatasan masa jabatan perdana menteri: maksimum 10 tahun.

Itulah bagian dari kesepakatan politik paling radikal di dua hari lalu. Pemerintah akhirnya juga bersepakat dengan oposisi: mengakhiri sistem politik yang berlaku selama ini - the winner takes all.

Di negara yang dulu kita sering bilang ''kok kita enggak bisa seperti sih'' itu politiknya memang lagi seperti lagu 'Balonku''. Sangat kacau. Rakyat sampai muak. Sampai memuji-muji Indonesia (Baca Disway: Hiburan Ummi).

Kemuakan itu akhirnya didengarkan oleh para politisi. Setidaknya oleh Raja , Yang Dipertuan Agong Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah.

Sang raja kelihatannya punya peran besar mendorong pembaruan politik itu. Raja dinilai lebih mendengarkan aspirasi rakyat dari pada para pemburu kursi.

Kesepakatan politik itu bisa mulus, kelihatannya, harus diberi gula-gula. Gula terbaik adalah bagi-bagi jabatan.

Jumlah wakil ketua parlemen akan ditambah satu. Menjadi tiga. Salah satu jabatan wakil ketua itu akan diharuskan diduduki partai oposisi. Dengan demikian sistem the winner takes all segera berakhir.

Singapura sudah lebih dulu melakukannya: jabatan presiden Singapura wajib dipegang oleh suku Melayu. Begitulah bunyi konstitusi yang diperbarui di Singapura. Itu karena perdana menteri dan hampir semua menteri kunci jatuh ke golongan Tionghoa.

Maka amandemen konstitusi juga segera dilakukan. Bukan saja hanya untuk membatasi masa jabatan perdana menteri. Juga untuk dihilangkannya sistem the winner takes all.

Langkah yang sekarang memang belum sampai tahap ini: oposisi masuk dalam kabinet pemenang pemilu. Tapi kerja sama oposisi-pemerintah kian nyata. Mereka sudah sepakat anggota parlemen tidak akan mempersoalkan anggaran untuk mengatasi Covid-19. Termasuk yang dari oposisi.

Angka korban Covid-19 di , belakangan ini, memang melebihi Indonesia. Padahal penduduknya hanya sama dengan salah satu provinsi di Jawa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video