Sosialisasi Manfaat DBHCHT di Kabupaten Pamekasan Sasar Warga Pakong
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Rabu, 15 September 2021 22:10 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dan Bea Cukai Madura gencar menyosialisasikan bahaya rokok ilegal tanpa cukai dan DBHCHT kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Pakong, Rabu (15/9).
Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Klompang Barat tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan hasil cukai, ketentuan aturan bidang cukai, serta dampak dari mengonsumsi rokok ilegal.
BACA JUGA:
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan
Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp147,13 juta
Pelantikan 445 PPPK oleh Pj Bupati Pamekasan Diwarnai Goyang Oke Gas
Selain itu, sosialisasi ini juga membina masyarakat untuk menciptakan industri rokok yang bermutu dan baik. Serta tidak akan terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebaran dan pembelian.
“Alhamdulillah kita sosialisasikan aturan cukai dan manfaatnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT, red) pada perwakilan dari 7 Desa di Kecamatan Pakong,” ujar Tesar Pratama didampingi Achmad Zainullah, tim sosialisasi perwakilan pemerintah daerah setempat. Rabu (15/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...