Di Lamongan, 1.027 Hektare Sawah Gagal Panen Terima Klaim Asuransi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Lamongan, 1.027 Hektare Sawah Gagal Panen Terima Klaim Asuransi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 15 September 2021 16:02 WIB

Sujarwo, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam, kekeringan, maupun serangan hama, kini punya solusi sejak digulirkannya program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Dengan adanya asuransi tersebut, petani mendapatkan perlindungan atas risiko ketidakpastian melalui modal kerja atau ganti rugi untuk tanam kembali.

"Dengan adanya jaminan asuransi ini diharapkan petani dapat membiayai proses tanam di musim berikutnya," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten , Sujarwo, Rabu (15/9).

Menurutnya, fungsi AUTP adalah melindungi petani dengan memberikan ganti rugi jika mengalami gagal panen. Untuk mendapatkan klaim AUTP, petani harus membayar premi asuransi sebesar 3 persen dari jumlah klam ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare, atau sebesar Rp 180 ribu per hektare.

Namun dari Rp 180 ribu tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar 80% atau Rp 144 ribu, sehingga petani cukup membayar premi swadaya 20% atau Rp 36 ribu per hektare per musim tanam.

"Yang harus dibayar petani Rp 36 ribu per hektare setiap musim tanam, sehingga kalau ada gagalnya dapat klaim asuransi," terangnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video