Operasi Tumpas Narkoba, Polres Jombang Ciduk 26 Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Tumpas Narkoba, Polres Jombang Ciduk 26 Tersangka

Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 15 September 2021 15:24 WIB

Petugas saat konferensi pers pemberantasan narkoba di Jombang

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Polres meringkus 26 tersangka pengedar hingga bandar narkoba dalam operasi tumpas narkoba semeru selama kurun waktu 12 hari, mulai 1 sampai 12 September 2021.

Polres dan jajaran polsek setempat berhasil mengungkap 24 kasus dari puluhan tersangka tersebut. Hal itu melebihi dari Target Operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim yakni, 5 kasus.

"TO yang ditetapkan Polda Jatim lima kasus dan kita bisa mengungkap 24 kasus, jadi over target 480 persen lebih,” ujar Kasat Resnarkoba Polres , AKP Mochamad Mukid, dalam konferensi pers di Mapolres , Rabu (15/9).

Sementara itu, Kapolres , AKBP Agung Setyo Nugroho, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut atas kerja keras anggotanya dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres .

"Pengungkapan kasus narkoba ini dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Tentunya narkoba ini harus diberantas sampai ke akarnya, karena merusak generasi bangsa,” kata Agung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video