Sambut Perpres Dana Abadi Pesantren, PKB Jatim Gelar Tasyakuran Bersama Kiai NU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 14 September 2021 23:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren disambut baik warga NU. Tak terkecuali di Jawa Timur. Bahkan pengurus DPW PKB Jatim langsung menggelar tasyakuran bersama para kiai NU di Kantor PWNU Jatim.
Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Salah satu hal yang diatur dalam Perpres tersebut adalah dana abadi pesantren.
BACA JUGA:
Tren Santri Belajar di Luar Negeri, Sekarang Peluang Makin Besar dan Tak Terbatas
PWNU Jatim Apresiasi Kepemimpinan Khofifah, Beri Selamat ke Adhy Karyono
Respons Gus Ipul soal Sebutan Makelar dari Cak Imin
PWNU Jatim Nobatkan Khofifah Jadi Governor of East Java with Best Devotion
"Dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren. Bentuknya semacam BOS, Bantuan Operasional Sekolah, cuma ini peruntukannya ke pesantren," tutur Anik, Selasa (14/9/2021).
Perempuan pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim di era reformasi ini mengatakan, di Jawa Timur ada sekitar 7.000 pesantren yang berada di bawah naungan PWNU Jatim. Karena itu, pihaknya berharap pesantren tersebut mendapatkan manfaat dari dana abadi pesantren. PKB pun siap mengawal perpres tersebut untuk kepentingan pendidikan di pondok pesantren di Jawa Timur.