Ketum AHY Serukan Kader Waspadai ‘Putar Balik’ Fakta Hukum Moeldoko Cs di PTUN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketum AHY Serukan Kader Waspadai ‘Putar Balik’ Fakta Hukum Moeldoko Cs di PTUN

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 13 September 2021 21:35 WIB

Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum DPP Partai Demokrat. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai , Agus Harimurti Yudhyono () meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada dengan kemungkinan 'putar balik' fakta hukum Moeldoko Cs. Meskipun, Partai punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.

Kewaspadaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, setelah gagal mendapatkan pengesahan Menkumham RI, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan 3 mantan kader Pro Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kembali ‘menyerang’ Partai kepemimpinan dengan mendaftarkan 2 gugatan sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhir bulan Juni 2021 lalu.

Terkait hal itu, menegaskan bahwa yang Partai perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini.

Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Ketum menyerukan para kader, anggota, dan simpatisan Partai agar mewaspadai kemungkinan 'putar balik' fakta hukum.

"Sesuai arahan Ketum , kami terus waspadai ‘putar balik’ fakta hukum pada 2 gugatan KSP Moeldoko Cs di Pengadilan TUN Jakarta," tegas Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video