Ketum AHY Serukan Kader Waspadai ‘Putar Balik’ Fakta Hukum Moeldoko Cs di PTUN
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 13 September 2021 21:35 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhyono (AHY) meminta seluruh kader dan para pejuang demokrasi untuk tetap waspada dengan kemungkinan 'putar balik' fakta hukum Moeldoko Cs. Meskipun, Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.
Kewaspadaan AHY itu bukan tanpa alasan. Sebab, setelah gagal mendapatkan pengesahan Menkumham RI, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan 3 mantan kader Demokrat Pro Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kembali ‘menyerang’ Partai Demokrat kepemimpinan AHY dengan mendaftarkan 2 gugatan sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhir bulan Juni 2021 lalu.
BACA JUGA:
Tak Rekom Emil Dardak, Gerindra hanya Rekom Khofifah untuk Cagub, Sadad Ngaku Siap Cawagub
Wakil Bupati Mojokerto Hadiri Senam Bareng Ratusan Relawan Demokrat
Ini Respon AHY saat mendapat Ucapan Selamat dari Anies Baswedan
Caleg dari Demokrat Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus di Desa Temon ke Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Terkait hal itu, AHY menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya keadilan, hukum, dan demokrasi di negeri ini.
Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Ketum AHY menyerukan para kader, anggota, dan simpatisan Partai Demokrat agar mewaspadai kemungkinan 'putar balik' fakta hukum.
"Sesuai arahan Ketum AHY, kami terus waspadai ‘putar balik’ fakta hukum pada 2 gugatan KSP Moeldoko Cs di Pengadilan TUN Jakarta," tegas Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...