Kantor Bea dan Cukai Madura Gencar Sosialisasikan Perundang-undangan Cukai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kantor Bea dan Cukai Madura Gencar Sosialisasikan Perundang-undangan Cukai

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Selasa, 07 September 2021 23:48 WIB

Salah satu narasumber dari Kantor Bea dan Cukai Madura, Tesar Pratama.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Bea Cukai Madura (BCM) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika seluruh Kabupaten di Madura menggencarkan sosialisasi perundang-undangan cukai kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Sosialisasi ini dilaksanakan secara berkala dan simultan, mulai dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Seperti yang digelar Selasa (7/9) pagi tadi, Bea Cukai Madura menggelar sosialisasi cukai di Pamekasan.

Tesar Pratama dan Parulian Simanjuntak dari Bea Cukai Madura didapuk menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut. Keduanya memaparkan, antara lain, bagaimana cukai digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan bahaya dari rokok ilegal.

Tesar menjelaskan, bahwa penerimaan dari sektor cukai akan kembali ke pemerintah daerah sebesar 2%.  dalam bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video