Komisi C DPRD Jatim Dorong BUMD Go Public
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 07 September 2021 23:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur mendorong perlunya BUMD melakukan langkah strategis untuk mendorong peningkatkan kinerja. Di antaranya dengan melaksanakan Go IPO atau Go Publik, sehingga bisa eksis, sekali pun di tengah pandemi.
Ketua Komisi C, Hidayat berharap, Initial Public Offering (IPO) bisa menjawab kendala dan kesulitan yang dihadapi BUMD.
BACA JUGA:
Dipimpin Tokoh Muda NU, untuk Pertama Kalinya DABN Catatkan Laba Bersih Rp5,6 Miliar
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
"Dengan IPO, Pemprov Jatim bisa menjual sebagian saham BUMD kepada masyarakat dan memanfaatkan dana segar itu untuk mengembangkan bisnisnya, tanpa harus mengajukan kredit ke bank dan tidak membebani APBD karena tidak perlu mengajukan suntikan modal," ujarnya, Selasa (7/9/2021).
Keuntungan lainnya, BUMD akan dipaksa menjadi perusahaan yang sehat, kredibel, dan memiliki reputasi yang bagus karena masyarakat ikut mengontrol jalannya perusahaan melalui laporan Tahunan Kerja Perusahaan. Kepatuhan terhadap prinsip good corporate governance (GCG) dengan sendirinya juga akan tercipta karena menjadi persyaratan untuk IPO.
Hidayat menambahkan, langkah strategis itu sangat penting diambil oleh DPRD Jatim untuk membantu Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam memecahkan kebuntuan yang ada.
"Kita akan mendorong upaya BUMD Go Initial Public Offering (IPO) melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jatim," kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim tersebut.
Simak berita selengkapnya ...