Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Tukang Becak di Trenggalek Dilimpahkan ke PN

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 07 September 2021 15:38 WIB

Kasi Pidum (Pidana Umum) Fajar Nurhesdi, S.H. (foto: HERMAN/ BANGSAONLINE)

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara pelaku pembunuhan tukang becak ke Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Selasa (7/9/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Darfiah, S.H., melalui Kasi Pidum (Pidana Umum) Fajar Nurhesdi, S.H., membenarkan pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan dengan tersangka inisial T tersebut ke Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Ya benar, hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Trenggalek telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan tukang becak," kata Fajar di ruang kerjanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video