Nyatakan Perang terhadap Pekat, Polisi Tangkap 4 Penjudi Dadu di Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyatakan Perang terhadap Pekat, Polisi Tangkap 4 Penjudi Dadu di Kediri

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 07 September 2021 10:39 WIB

Keempat pelaku judi dadu saat diamankan di Polsek Pagu. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Kediri menyatakan perang terhadap penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dadu dan yang selama ini mengganggu ketenteraman masyarakat.

Guna memberantas pekat tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Pagu Polres Kediri menangkap empat orang pelaku judi dadu. Keempat pelaku ditangkap saat asyik main judi dadu di belakang pekarangan rumah warga Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Mereka adalah TUM (58), SUR (37), AAP (60), dan SUK (48). Keempat pelaku itu beralamatkan di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto melalui Kasi Humas Bripka Erwan Subagyo mengatakan, penangkapan pelaku judi dadu itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar. Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan empat pelaku judi dadu," tuturnya Bripka Erwan, Selasa (7/9/2021).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video