Demi Bisa Beli Susu dan Pampers untuk Anaknya, Al Hafids Nekat Curi Hp Temannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demi Bisa Beli Susu dan Pampers untuk Anaknya, Al Hafids Nekat Curi Hp Temannya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 06 September 2021 22:54 WIB

Maya, istri terdakwa, usai mengikuti sidang di PN Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terdakwa Imam Al Hafids Bin Mulyono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan duduk di kursi pesakitan. Ia menjalani sidang karena mencuri Hp milik temannya dengan dalih faktor ekonomi.

Terdakwa mengikuti persidangan yang digelar di Ruang Cakra dengan Ketua Majelis Hakim Suparno, S.H., M.H. dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya Samsu, S.H., Senin (6/9). Dalam sidang tersebut, terdakwa mengaku hasil dari penjualan Hp digunakan untuk membeli susu dan pampers.

Maya, istri dari terdakwa, ikut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Dia menerangkan kalau suaminya yang berprofesi sebagai kuli bangunan menjadi pengangguran sejak pandemi Covid-19. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya dibantu oleh ,ertua.

"Kejadiannya pada tanggal 5 Mei 2021, terdakwa pulang bawa susu dan pampers dan menceritakan kepada saya, kalau dia (suami) habis mencuri Hp-nya Eko Budiono. Dan pada saat itu dia (suami) sedang main ke rumah Eko dan melihat dua buah Hp di ruang tamu," cerita Maya di hadapan majelis hakim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video