Pencuri Tablet di SMPN 1 Semanding Tuban Ternyata Penjaga Malam Sekolah, Beraksi Sejak April
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 06 September 2021 17:39 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian 149 unit tablet di SMPN 1 Semanding, Kabupaten Tuban ternyata melibatkan orang dalam. Pelaku diketahui bernama Eko Nugroho Abdiyanto (30), seorang penjaga malam SMPN 1 Semanding asal Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Pelaku mengakui telah mengambil inventaris sekolah itu, tapi hanya sebanyak 20 unit. Namun, aksi pelaku itu dilakukan secara berulang-ulang, terhitung sejak bulan April lalu. Aksinya itu dilakukan saat sedang melaksanakan tugas sebagai penjaga malam dan ketika pembelajaran di sekolah dilakukan secara online atau daring.
BACA JUGA:
Beri Makan Monyet dan Ikan, Tradisi Sedekah Bumi Masih Lestari di Sendang Bektiharjo Tuban
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Wisuda 333 Siswa, MAN 1 Tuban Raih Segudang Prestasi
"Tersangka ini sebagai penjaga malam di SMPN 1 Semanding, ia mengambil tablet inventaris sekolah ini berulang-ulang memanfaatkan saat sekolah tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tersangka mengaku hanya mengambil 20 unit," ujar Kapolres Tuban AKBP Darman saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Senin (6/9/2021).
Mantan Kapolres Sumenep itu mengatakan, penangkapan tersangka setelah Tim Resmob Polres Tuban melakukan penyisiran setiap counter handphone di wilayah Kabupaten Tuban untuk mencari informasi jual beli tablet sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan hilang.
Hasilnya, petugas mendapati adanya jual beli tablet sesuai ciri-ciri yang dimaksud di sebuah toko handphone di Jalan Ronggolawe Tuban. Menurut keterangan dari DNA (20), penjaga toko, jika sekitar bulan April, Mei, dan Juni dirinya telah membeli 5 unit tablet dari AF (29).
Simak berita selengkapnya ...