DPRD Jatim Akan Konsultasikan Penyusunan PAK Tahun 2021 ke Kemendagri
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 03 September 2021 21:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – DPRD Jawa Timur bersama Pemprov Jatim akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI, terkait penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD atau Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P- APBD) Provinsi Jatim Tahun 2021.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, konsultasi ini dilakukan agar format penyusunan P-APBD ideal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
Hadiri Rakornas PB 2024, Adhy Karyono: Indeks Risiko Bencana di Jawa Timur Terus Turun
Maksimalkan Pelayanan, Pj Gubernur Jatim Resmikan Layanan Hematologi Onkologi Anak RSUD dr Soetomo
Buka LKS SMK XXXIII Jatim 2024, Adhy Karyono Optimis Jadi Modal Strategis Pertahankan Juara
“Berdasarkan jadwal, perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Jatim harus selesai di bulan September 2021. Maka dari itu, agar kita tidak melakukan kesalahan atau rasa curiga dan sebagainya, kita akan ke Mendagri untuk mengkonsultasikan bagaimana sebenarnya format P-APBD yang ideal,” kata Kusnadi, Jumat (3/9/2021).
Koordinator Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menyatakan, konsultasi ke Mendagri akan dilakukan bersama-sama dengan ketua fraksi beserta tim anggaran dan pihak eksekutif.
Ia berharap, dengan berkonsultasi ini baik legislatif maupun eksekutif mendapat informasi yang valid dalam penyusunan PAK Jatim 2021. Dengan begitu, penyusunan PAK memiliki arah dan pedoman yang jelas.
Simak berita selengkapnya ...