Polresta Sidoarjo Belum Tetapkan Pembuang Anak sebagai Tersangka
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 03 September 2021 11:25 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian belum menetapkan KN (37) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, terkait kasus pembuangan bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sebagai tersangka.
"Kondisinya masih lemas. Kami belum bisa melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, usai ungkap kasus, Jumat (3/9).
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Meski demikian, menurut hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tega membuang bayinya sendiri lantaran masalah ekonomi. Suami terduga pelaku bekerja di luar kota, sedangkan terduga pelaku sendiri memiliki utang piutang.
Simak berita selengkapnya ...