Polresta Sidoarjo Belum Tetapkan Pembuang Anak sebagai Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Sidoarjo Belum Tetapkan Pembuang Anak sebagai Tersangka

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 03 September 2021 11:25 WIB

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian belum menetapkan KN (37) warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, terkait kasus pembuangan bayi di pekarangan Dusun Luwung, Desa Sumokembangsri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, sebagai tersangka.

"Kondisinya masih lemas. Kami belum bisa melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap yang bersangkutan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, usai ungkap kasus, Jumat (3/9).

Meski demikian, menurut hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku tega membuang bayinya sendiri lantaran masalah ekonomi. Suami terduga pelaku bekerja di luar kota, sedangkan terduga pelaku sendiri memiliki utang piutang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video