Pengurus Gugus Depan 1601 Gerakan Pramuka Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Kamis, 02 September 2021 18:32 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan Pramuka Gugus Depan (Gudep) Nomor 1601 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan resmi dikukuhkan di aula lantai 1 gedung utama lapas setempat, Kamis (2/9/2021).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Pamekasan. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus Gugus Depan 1601 Gerakan Pramuka Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dan pelantikan Sohibur Rachman sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan oleh Ketua Kwarcab Pamekasan Drs. Muhamad Yusuf Suhartono, M.Si.
BACA JUGA:
Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan HP
5 Rekomendasi Wisata di Pamekasan, Cocok Untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Diduga Korsleting Bagian Mesin, Bus Kirana di Pamekasan Ludes Terbakar
Anggota DPR RI Sidak Lapas Pamekasan, Tindak Lanjuti Dugaan Mamin Tak Layak Konsumsi untuk Napi
Selanjutnya, pembacaan dan penandatanganan berita acara pelantikan, lalu penyematan tanda jabatan kepada Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan Gerakan Pramuka Lapas Narkotika Pamekasan Sohibur Rachman.
Dalam sambutannya, Yusuf Suhartono mengaku sangat senang dengan terbentuknya Gugus Depan 1601 Gerakan Pramuka Lapas Narkotika Pamekasan. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang telah diikrarkan.
Simak berita selengkapnya ...