Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Hasil Tes Antigen Palsu di Banyuwangi, 3 Orang Ditangkap 1 DPO
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 02 September 2021 14:46 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi berhasil membongkar kasus rapid test antigen palsu. Tiga orang diamankan dalam kasus ini, sedangkan seorang lainnya ditetapkan sebagai DPO.
Mereka yakni AF (27) warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi; DNE (31) warga Kecamatan Glagah, Banyuwangi; dan SA (37) warga Kabupaten Lumajang, sedangkan tersangka berstatus DPO yakni VJM (40) warga Banyuwangi.
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
"Modusnya saling kerja sama menawarkan rapid test antigen dengan hasil negatif tanpa harus tes. Dua pelaku diduga sebagai tokoh utama, satu pelaku lainnya hanya turut serta atau perantara," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (2/9/2021).
Simak berita selengkapnya ...