Cegah Sebaran Covid-19, TNI-Polri Paron Ngawi Gelar Operasi Yustisi Secara Masif
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 31 Agustus 2021 20:44 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyebaran Covid-19 serta menindaklanjuti perpanjangan PPKM darurat, anggota Koramil dan Polsek Paron menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) secara masif.
Danramil Paron Kapten Inf. Kasi menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi penegakan prokes gabungan tersebut menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, utamanya tidak mengenakan masker.
BACA JUGA:
Wakapolres Ngawi Pimpin Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Hari Buruh Sedunia
Kapolres Ngawi Tinjau Verifikasi Penerimaan Calon Anggota Polri
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Jelang Akhir Ramadan, Satpol PP Ngawi Razia Kos
"Hari ini kami lakukan operasi yustisi bagi pengendara yang tidak mematuhi prokes," ujar Danramil Paron, Selasa (31/8/2021).
Selain melakukan operasi yustisi terkait penegakan disiplin prokes, pihaknya juga melakukan sosialisasi, imbauan, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Simak berita selengkapnya ...