Melawan Saat Ditangkap, Residivis Asal Sampang Dihadiahi Timah Panas
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ferdiana Lestari
Senin, 30 Agustus 2021 18:26 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - MDR (40), residivis asal Kabupaten Sampang berhasil dibekuk Polres Pamekasan atas kasus pencurian sepeda motor dan handphone. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi KBO Reskrim Polres Pamekasan dan Kasihumas Polres Pamekasan saat konferensi pers, Senin (30/8/2021).
AKP Tommy Prambana mengungkapkan, MDR ditangkap anggota Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (28/8/2021) lalu, pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Hendak ke Sekolah, Guru SMAN 1 Pamekasan Tewas Terlindas
Polres Pamekasan Warning SPBU untuk Tidak Curang Jelang Mudik Lebaran
MDR adalah spesialis maling motor dan handphone asal Sampang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/207/V/2021/Reskrim/ SPKT POLRES PAMEKASAN tanggal 17 Mei 2021.
AKP Tomy Prambana menambahkan, penangkapan dilakukan setelah MDR melakukan pencurian motor dan handphone di dalam rumah di daerah Kelurahan Kolpajung pada 17 Mei 2021 silam. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa menembak betis kaki kiri tersangka lantaran melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Simak berita selengkapnya ...