Berikan Pelayanan Prima, Lamongan Hadirkan Pembayaran Pajak Berbasis Digital
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 30 Agustus 2021 13:19 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bank Mandiri bekerja sama dalam penyediaan pelayanan perbankan dalam rangka penerimaan pembayaran wajib pajak daerah melalui sistem digital. Tujuannya, untuk memberikan kemudahkan kepada masyarakat dalam membayar pajak khusunya pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).
Disaksikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf, nota kesepahaman (MoU) kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Bapenda Moch Wahyudi dan CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional VIII/Jawa 3, I Gede Raka Arimbawa yang diwakilkan Kepala Area Head Gresik, Riandodjo Tri Banto Juwono. Penandatangan MoU ini juga disaksikan Sekdakab Lamongan Moh Nalikan, Transaction Banking Sales Manager Bank Mandiri Regional VIII Jawa 3 Yanuar, Area Transaction Funding Manager Poedji, Branch Manager Bank Mandiri KCP Lamongan Rahma di Ruang Bina Praja Pemkab Lamongan, Senin (30/8).
BACA JUGA:
Maju di Pilkada 2024, Bupati Lamongan Daftarkan Diri Melalui PDI Perjuangan
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Hadiri Festival Kupatan di Tanjung Kodok, Bupati Lamongan: Upaya Lestarikan Tradisi Leluhur
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Menurut Bupati Yuhronur, sudah seharusnya pembayaran berbasis digital ditingkatkan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
“Lamongan juga terus meningkatkan pembayaran berbasis digital baik dari segi pendapatan maupun dari transaksi-transaksi lainnya,” tuturnya.
“Mudah-mudahan melalui kerja sama ini bisa membantu baik pemerintah dan masyarakat. Saya yakin kerja sama ini bisa ditindaklanjuti untuk hal-hal lain, tidak hanya transaksi perpajakan saja yang tentu bisa saling meningkatkan aset daerah,” imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...