Penanganan Kasus 13.000 Ton Pupuk Ilegal di Surabaya Terkesan Lamban
Editor: Revol
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 12 Maret 2015 23:39 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapatkan limpahan kasus 13 ton pupuk yang diduga ilegal dari Kodim 0830 Surabaya Utara agar bisa diproses lebih lanjut. Kasus pupuk tersebut sebelumnya diungkap dan diamankan tentara dari Kodim Surabaya Utara dari pergudangan di Jalan Kalimas Baru Pos IV no 615 Tanjung Perak Surabaya.
Hanya saja pasca dilimpahkan, ada kesan lamban dari jajaran Polres dalam menangani kasus tersebut. Polres tidak segera mengambil tindakan tegas. Demikian pula, tidak segera melakukan penyegelan terhadap tempat yang diduga untuk memalsukan pupuk.
BACA JUGA:
Polres Blitar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi
Terancam Penjara dan Denda Rp 5 M, 11 Orang di Kediri Diduga Produksi dan Edarkan Pupuk Ilegal
Dewan Sumenep akan Panggil Disperta Terkait Insiden Penangkapan Pupuk Ilegal
Gudang Pupuk Oplosan di Sidoarjo Digerebek, 50 Ton Pupuk Oplosan Diamankan
Komandan Unit Intel Kodim Surabaya Utara, Lettu Kamsuri mengatakan, pelimpahan kasus pupuk yang diduga ilegal itu dilakukan agar proses hukumnya ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
"Kami melakukan pengungkapan gudang pupuk ilegal ini, karena diduga telah memalsukan dokumen yang terdiri lima item. Sementara untuk proses hukumnya sendiri, kami serahkan selanjutnya ke pihak kepolisian," terang Kamsuri.
Tentang tindakannya mengungkap kasus pupuk yang diduga ilegal, Kasmuri memberi penjelasan.
Simak berita selengkapnya ...