Jelang Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi Diingatkan Kasus Tahun 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 27 Agustus 2021 22:20 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H., M.H. dan dan Wakil Bupati Dewi Khalifah dilantik Gubernur Jatim pada 26 Februari 2021 lalu. Karena sudah menjabat lebih dari enam bulan, maka bupati sudah bisa melakukan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Ya, insyaallah jika tidak ada aral kami akan melakukan mutasi. Doakan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan ada mutasi,” ujar bupati beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Bupati Sumenep Blusukan Kunjungi Nenek Hotipah dan Putriya di Rumah Reyotnya
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Menyikapi hal ini, Herman Wahyudi, S.H., salah satu aktivis di Sumenep mengingatkan agar Bupati Fauzi berharti-hati dalam mengotak-atik pejabat. Ia mengingatkan kasus mutasi pada 25 April 2019 dua tahun era Bupati Abuya Busyro Kariem. Mutasi kala itu menjadi polemik panjang dan masih menyisakan persoalan kejiwan pada orang-orang atau sejumlah pejabat saat itu.
Simak berita selengkapnya ...