Jelang Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi Diingatkan Kasus Tahun 2019 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Mutasi Pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi Diingatkan Kasus Tahun 2019

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 27 Agustus 2021 22:20 WIB

Dokumentasi saat mutasi dan rotasi pejabat Pemkab Sumenep, pada 25 April 2019.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Achmad Fauzi, S.H., M.H. dan dan Wakil Bupati Dewi Khalifah dilantik Gubernur Jatim pada 26 Februari 2021 lalu. Karena sudah menjabat lebih dari enam bulan, maka bupati sudah bisa melakukan mutasi pejabat di lingkungan .

“Ya, insyaallah jika tidak ada aral kami akan melakukan mutasi. Doakan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan ada mutasi,” ujar bupati beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, Herman Wahyudi, S.H., salah satu aktivis di Sumenep mengingatkan agar Bupati Fauzi berharti-hati dalam mengotak-atik pejabat. Ia mengingatkan kasus mutasi pada 25 April 2019 dua tahun era Bupati Abuya Busyro Kariem. Mutasi kala itu menjadi polemik panjang dan masih menyisakan persoalan kejiwan pada orang-orang atau sejumlah pejabat saat itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video