DPRD Pasuruan Tunda Paripurna Pengesahan KUPA PPAS P-APBD 2021
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 24 Agustus 2021 14:39 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menunda sidang paripurna dengan agenda pengesahan nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD 2021. Penundaan ini lantaran eksekutif (tim anggaran) dan legislatif (banggar) belum mencapai kesepakatan terkait pembahasan anggaran.
Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua DPRD Pasuruan, Andri Wahyudi. Ia mengungkapkan, rencananya pengesahan KUPA PPAS P-APBD 2021 digelar pada Senin (23/8) kemarin. Namun harus ditunda lantaran pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2021 di tingkat banggar belum selesai.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
"Penundaan tersebut juga ada faktor ketidaksinkronan antara banggar dan timgar berkaitan dengan perangkaan KUPA PPAS Perubahan 2021. Kalau misalkan dipaksakan akan berdampak tidak lancarnya kegiatan pemerintahan," ujar politikus PDIP ini.
Ia mencontohkan pembahasan terkait defisit anggaran yang sebelumnya diproyeksikan kisaran Rp 250 miliar. Namun, setelah dibahas di banggar, ternyata angka defisit melebihi Rp 250 miliar.
Simak berita selengkapnya ...