Ajak Anak di Bawah Umur Menginap di Hotel, Pria 55 Tahun Digerebek Satpol PP dan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 20 Agustus 2021 13:46 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Kediri menggerebek seorang pria berumur 55 tahun di sebuah Hotel di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem lantaran diduga membawa anak di bawah umur, Jumat (20/8) sekitar pukul 07.00 WIB.
Danuri, Staf Satpol PP Kabupaten Kediri Deteksi Dini dan Cegah Dini menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan dari pihak keluarga, bahwa ada anak dengan inisial CC (15), warga Desa Turus Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, sedang menginap di hotel dengan seorang pria. Laporan itu masuk sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (20/8).
BACA JUGA:
Langgar Perda, Bawaslu dan Satpol PP Kediri Tertibkan Ratusan APK
Polres Kediri Kota Ungkap 6 Kasus, Apa Saja?
Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri
Razia Eks Lokalisasi di Ngadiluwih, Satpol PP Kediri Amankan 28 PSK
Begitu mendapat laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngasem dan melakukan penggerebekan di kamar hotel bernomor 510.
"Dan benar, ternyata anak tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria," kata Danuri, Jumat (20/8).
Simak berita selengkapnya ...