Ajak Anak di Bawah Umur Menginap di Hotel, Pria 55 Tahun Digerebek Satpol PP dan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ajak Anak di Bawah Umur Menginap di Hotel, Pria 55 Tahun Digerebek Satpol PP dan Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 20 Agustus 2021 13:46 WIB

Danuri, Staf Satpol PP Kabupaten Kediri Bagian Deteksi Dini dan Cegah Dini menunjukkan foto-foto saat penggerebekan. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Kediri menggerebek seorang pria berumur 55 tahun di sebuah Hotel di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem lantaran diduga membawa anak di bawah umur, Jumat (20/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

Danuri, Staf Satpol PP Kabupaten Kediri Deteksi Dini dan Cegah Dini menjelaskan, itu bermula dari adanya laporan dari pihak keluarga, bahwa ada anak dengan inisial CC (15), warga Desa Turus Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, sedang menginap di hotel dengan seorang pria. Laporan itu masuk sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (20/8).

Begitu mendapat laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngasem dan melakukan di kamar hotel bernomor 510.

"Dan benar, ternyata anak tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria," kata Danuri, Jumat (20/8).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video