Dugaan Korupsi BOP PAUD, Ketua APAK Dipanggil Kejari Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Rabu, 18 Agustus 2021 17:42 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan memanggil Suhud, Ketua Asosiasi Pegiat Anti Korupsi (APAK) Bangkalan terkait aduan dugaan korupsi BOP PAUD tahap II tahun 2021, Rabu (18/8/2021).
Suhud selama tiga jam dimintai keterangan terkait laporannya pada 1 Agustus lalu. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait pengaduannya yakni dugaan penyalahgunaan dana BOP PAUD serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat dispendik.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Suhud mengaku dimintai keterangan oleh Kasi Pidsus selama tiga jam, dari pukul 10.00 - 13.00 WIB. Ia dicecar beberapa pertanyaan terkait tindak lanjut laporan aduan dugaan korupsi oleh oknum dispendik, serta menyerahkan beberapa barang bukti video serta chat di medsos.
"(dimintai keterangan) perihal tindak lanjut terkait laporan dugaan penyelahgunaan BOP yang dilakukan oleh oknum dispendik, serta serahkan berkas seperti chat di WA dan video," ucap Suhud.
Simak berita selengkapnya ...