Diduga Ilegal, Polres Gresik Sidak Tambang Galian C di Panceng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Ilegal, Polres Gresik Sidak Tambang Galian C di Panceng

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 13 Agustus 2021 16:38 WIB

Kanit Tipiter Iptu Suparlan saat mendatangi lokasi pertambangan di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. (foto: ist)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Merespons informasi dari masyarakat terkait tambang galian C ilegal, Polres Gresik bergerak cepat melakukan sidak ke lokasi tambang di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kamis (12/08/2021).

Tim Reskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Tipiter Iptu Suparlan mendatangi lokasi dan mendapati aktivitas pertambangan, meski sedang tidak beroperasi. Lokasi tambang tampak lengang. Namun, di lokasi terdapat 3 alat berat excavator yang biasa digunakan untuk menggali dan memuat material tambang. 

Iptu Suparlan mengatakan, dari informasi yang dihimpun bahwa tambang di Desa Ketanen dikelola oleh DM. Sementara pemilik lahan berinisial SL. Dari data yang didapat, lahan itu masuk dalam areal tanah negara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video