Diduga Ilegal, Polres Gresik Sidak Tambang Galian C di Panceng
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 13 Agustus 2021 16:38 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Merespons informasi dari masyarakat terkait tambang galian C ilegal, Polres Gresik bergerak cepat melakukan sidak ke lokasi tambang di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kamis (12/08/2021).
Tim Reskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Tipiter Iptu Suparlan mendatangi lokasi dan mendapati aktivitas pertambangan, meski sedang tidak beroperasi. Lokasi tambang tampak lengang. Namun, di lokasi terdapat 3 alat berat excavator yang biasa digunakan untuk menggali dan memuat material tambang.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
Masih Misteri, Memasuki Hari ke-18 Polisi Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuh Agen BRILink Gresik
Iptu Suparlan mengatakan, dari informasi yang dihimpun bahwa tambang di Desa Ketanen dikelola oleh DM. Sementara pemilik lahan berinisial SL. Dari data yang didapat, lahan itu masuk dalam areal tanah negara.
Simak berita selengkapnya ...