Masa PPKM Level 4, Koramil dan Polsek Paron Ngawi Terus Gencar Operasi Yustisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 12 Agustus 2021 23:38 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - PPKM Level 4 masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Ngawi hingga tanggal 16 Agustus mendatang.
Berkaitan dengan itu, berarti tingkat keterpaparan pasien Covid-19 di Ngawi masih terjadi. Dengan keadaan tersebut, anggota TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menangani penyebaran Covid-19 terus berupaya mencegah penyebaran.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil bersama Polsek Paron dengan menggelar operasi yustisi di jalan raya pada Kamis (12/08).
Simak berita selengkapnya ...