Proses Eksekusi Aset Milik Pemkot di Jalan Kenjeran Berjalan Lancar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proses Eksekusi Aset Milik Pemkot di Jalan Kenjeran Berjalan Lancar

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Kamis, 12 Agustus 2021 23:26 WIB

Proses eksekusi aset milik Pemkot di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tanah dan bangunan seluas 194,82 meter persegi di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254 Surabaya, terselamatkan setelah sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga. Setelah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kemudian melakukan eksekusi terhadap objek tersebut, Kamis (12/8/2021).

Eksekusi ini berdasarkan penetapan Ketua tanggal 8 Juli 2021, Nomor 21/EKS/2019/PN SBY JO. Nomor 1089/PDT.G/2013/PN SBY JO. Nomor 60/PDT/2016/PT SBY JO. 501 K/2018.

Tim Juru Sita melakukan eksekusi dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. Juga dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya beserta Polsek Tambaksari dan Koramil 0831/02 Tambaksari.

" beserta alat kelengkapan Negara telah melaksanakan eksekusi atas penyelamatan aset pemkot berupa objek tanah dan bangunan seluas 194,82 meter persegi. Untuk lokasinya, berada di Jalan Kenjeran No 254 Surabaya," terang Maria.

Ia menjelaskan jika kasus ini cukup lama karena memang lokasi tersebut dahulu digunakan untuk kantor kelurahan. Kemudian, secara fisik dikuasai oleh seseorang perempuan berinisial "S".

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video