Bawa Sabu, Warga Jenu Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Warga Jenu Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 12 Agustus 2021 11:54 WIB

Ilustrasi.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - TRM (50), warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ditangkap Satresnarkoba setelah terbukti membawa satu poket narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.

Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi, Kamis (12/8), mengatakan penangkapan TRM dilakukan pada Senin (9/8) sekitar pukul 14.30. "Pelaku ditangkap saat berada di dalam kamar kos Desa Socorejo, Kecamatan Jenu," ujar AKBP Darman.

Mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penggerebekan. Saat digerebek, petugas mendapati sejumlah sabu yang diakui oleh pelaku jika barang haram tersebut miliknya.

Berdasarkan pengakuan tersangka TRM, sabu itu didapatkan dari SBR warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang kini masuk Daftar Pencairan Orang (DPO).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video