Terkait Usulan 3 Raperda Eksekutif, Dewan Probolinggo Gelar Sidang Paripurna
Editor: Revol
Wartawan: Andi
Rabu, 11 Maret 2015 01:02 WIB
PROBOLINGGO (BangsaOnline) - DPRD Kota Probolinggo bersama eksekutif terlihat kompak menggelar sidang paripurna dengan agenda nota penjelasan Walikota terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pihak eksekutif digedung DPRD setempat, Selasa (10/3).
Ketiga usulan Raperda yang diusulkan, yakni Pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol, pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan terakhir pengelolaan drainase. Sidang itu sendiri, dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Rudianto Ghoffur serta didampingi kedua Wakil Ketua, Muchlas Kurniawan dan Zulfikar Imawan.
BACA JUGA:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
Selain Walikota dan pimpinan dewan, Sidang Paripurna semester ke II ditahun 2015 ini juga dihadiri sejumlah anggota dewan dan seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah dilingkungan Pemkot setempat.
Walikota Hj Rukmini SH MSi mengatakan, ketiga usulan Raperda yang diajukan untuk selanjutnya dibahas dan disahkan DPRD itu diajukan untuk membuat regulasi daerah sebagai landasan kebijakan yuridis formal.
Di mana, Raperda terkait pengendalian dan pengawasan tentang peredaran minuman beralkohol perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian yang cukup ketat. Karena dapat membahayakan kesehatan dan bisa mengganggu ketertiban di masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...