Ketua Pembina Yayasan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Aset, Unitomo Bergolak Lagi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua Pembina Yayasan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Aset, Unitomo Bergolak Lagi

Editor: Tim
Wartawan: M. Didi Rosadi
Sabtu, 07 Agustus 2021 23:38 WIB

Pintu Gerbang Unitomo Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah 13 tahun menjalani masa-masa pembelajaran dengan tenang, kini Surabaya bergolak lagi.

Pergolakan itu dipicu oleh laporan M. Taufik, Alumni , ke Polda Jatim pada 29 Maret 2021 lalu, dengan bukti laporan bernomor LP-B/17/III/Res 2.1./2021/SUS/SPKT. Materi pelaporan ke polda adalah dugaan penjualan aset yayasan.

Pelaporan ini terus berkembang hingga polisi kemudian menetapkan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), EY, sebagai tersangka. Kasusnya saat ini masih ditangani Polda Jatim. Gejolak ini berkembang justru di awal kepemimpinan Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., sebagai rektor baru kampus di kawasan Semolowaru itu.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua I Pengurus YPCU, Dr. Redi Panuju mengaku sangat kecewa. “Sulit dipercaya, bagaimana seorang alumni memidanakan ketua pembina yayasan yang menaungi Kampus . Ada siapa di balik itu,” kata Redi Panuju, Sabtu (7/8/2021).

Menurut Redi, gejolak ini bermula dari pengaduan ke Polda oleh M. Taufik, Alumni . Redi mengaku heran karena polda juga langsung memproses laporan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video