Edarkan Sabu, Bapak Dua Anak Dibekuk Satresnarkoba Polresta Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Sabtu, 07 Agustus 2021 20:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Muchammad Mansyur (45) Warga Kelurahan Pucanganom Sidoarjo harus berurusan dengan polisi, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 22 poket dengan berat kurang lebih 112 gram.
Bapak dua anak tersebut dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo pada Jumat (30/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Perum Puri Surya Jaya Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
BACA JUGA:
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka mengaku diminta seorang rekannya berinisial T untuk mengambil narkoba dari hasil ranjauan di kawasan Aloha, Gedangan. Sesampainya di sana, rekannya kembali menghubungi pelaku agar pergi ke kawasan Desa Sawotratap.
Di sana, pelaku diminta mengambil barang berupa narkotika seberat 1 ons yang dibungkus dengan tas kresek berwarna hitam. Kemudian barang tersebut dipilah-pilah menjadi 22 poket. Delapan poket disimpan di dasbor sepeda motornya, 12 poket disimpan di dalam dompet. Sedangkan sisa dua poket disimpan di dalam bungkus rokok.
"Pelaku berhasil ditangkap saat hendak pulang ke rumahnya," cetus Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat merilis tersangka, Sabtu (9/8/2021).
Simak berita selengkapnya ...