Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sejak Bayi Saya Ditinggal Ayah, Mau Nikah Saya Bingung

Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: .
Jumat, 06 Agustus 2021 09:19 WIB

Prof. Dr. KH. Imam Ghazali Said, M.A

Jawaban:

Waalikummussalam wr.wrb. Mbak Monika, saya sangat sedih membaca kisah singkat kehidupan yang Mbak alami selama ini. Betapa tidak, sejak kecil Mbak sudah ditinggal pergi entah ke mana oleh kedua orang tua Mbak. Saya yakin, nasib seperti itu juga ada dan dialami anak manusia yang lain. Tidak pernah mendapatkan belaian kasih sayang orang tua kandung hingga dewasa.

Walaupun demikian, Islam tetap mengajarkan agar Mbak tetap tabah dan berusaha mencari keberadaan sang ayah. Karena sang ayah kandung itu adalah wali nasab Mbak. Betapa bahagianya, jika Allah SWT mengizinkan, Mbak bisa bertemu dengan sang ayah.

Namun, jika setelah berusaha, sang ayah belum juga diketahui keberadaannya, maka Mbak bisa melaporkan usaha itu kepada pejabat yang berwenang (Modin, Lurah/Kades, dan Kepala KUA).

Usaha dan laporan itulah akan menjadi dokumen, bahwa Mbak boleh melangsungkan akad nikah dengan tunangan Mbak melalui wali hakim; yaitu Kepala Kantor Urusan Agama, di tingkat Kecamatan. Maksudnya usaha Mbak itu adalah proses yang harus dilalui untuk melaksanakan sabda Nabi: "Pejabat yang berwenang (sultan) menjadi wali perempuan yang tak punya wali". (Hr. Bukhari). Wallahu a'lam.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video