BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 1,134 M untuk Ahli Waris Guru Madin dan Ngaji di Bangkalan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 04 Agustus 2021 16:06 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Madura Vinca Meltasari menyerahkan santunan kematian Rp 1,134 miliar kepada 27 ahli waris guru madin dan guru ngaji peserta BPJS di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (4/8/2021). Masing-masing mendapat Rp 42 juta.
"Ada 27 ahli waris yang menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing menerima Rp 42 juta," kata Vinca Meltasari.
BACA JUGA:
Dispendikbud Kabupaten Madiun Adakan Festival Panen Karya Hasil Belajar CGP
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
Pj Gubernur Jatim Minta Semua Stakeholder Wujudkan Universal Coverage untuk Pekerja
Ia menjelaskan, saat ini sudah 8 ribu lebih guru madin yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dari total 9.312 guru madin yang menerima insentif. "Dengan membayar premi Rp 10 ribu per bulan selama aktif menjadi penerima insentif guru madin," jelasnya.
Ia berharap kepada guru madin yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Juga kepada semua badan usaha agar segera bergabung untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena banyak sekali manfaat yang bisa didapat.
Simak berita selengkapnya ...