Masih Diakomodir, Begini Alur Pendaftaran Bantuan Uang Tunai bagi para Pekerja Seni di Madiun
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 03 Agustus 2021 20:38 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Madiun telah menyalurkan bantuan uang tunai melalui kecamatan masing-masing kepada para pekerja seni terdampak PPKM darurat. Meski begitu, dalam prosesnya masih banyak ditemui kesalahan dalam verifikasi data.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Bariyanto menuturkan bahwa data para pekerja seni penerima bantuan yang ada saat ini masih perlu diverifikasi karena banyak kekurangan.
BACA JUGA:
Dukung GPM, Pemkab Madiun Distribusikan Beras SPHP sebanyak 4 Ton
Selaraskan RPJPD 2025-2045, Pemkab Madiun Undang Pelbagai Elemen Masyarakat
Peringati HPN 2024, Pemkab Madiun Fasilitasi UKW untuk Insan Pers
Kanwil Kemenkumham Jatim Optimalkan Pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Kabupaten Madiun
"Kami sudah ada data sebelumnya, Mas. Itu yang telah kami setorkan ke dinsos sebagai satu pintu pemberi bantuan dan verifikatornya," tutur Bari -sapaan Bariyanto- kepada BANGSAONLINE, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi, ternyata data tersebut banyak kekurangannya. "Data kami kemarin ada yang belum menerimanya, karena saat verifikasi nama ada tapi NIK gak ada, jadi belum terima," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...