Kota Pasuruan Raih Peringkat Madya Penghargaan Kota Layak Anak 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kota Pasuruan Raih Peringkat Madya Penghargaan Kota Layak Anak 2021

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 30 Juli 2021 13:07 WIB

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - kembali meraih penghargaan (KLA) tahun 2021 dengan peringkat madya. Penghargaan diberikan secara serentak pada 275 kabupaten/kota seluruh Indonesia oleh I Gusti Ayu Bintang Darmawati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual, Kamis (28/7/2021)

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Perlindungan Anak, tim Kementerian Independen dan Kementrian Lembaga.

Dalam penilaian KLA ada 24 indikator dan 5 kluster yang harus dipenuhi hak anak di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesetiaan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan di waktu luang dan kegiatan budaya, dan yang terakhir perlindungan khusus anak. Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaannya 24 indikator dan 5 kluster yang telah ditetapkan sebagai penilaian. Peringkat penghargaan Kabupaten/ diantaranya Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

"Penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat ke Daerah sekaligus memotivasi Pemerintah Daerah untuk memotivasi masyarakat, media, dan dunia usaha sehingga akan paham arti perlindungan terhadap anak. Isu anak menjadi hal penting karena berdasarkan UU Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Merupakan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar. Penghargaan akan diserahkan minggu kedua bulan september tahun 2021," ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati .

Lebih lanjut disampaikan I Gusti, KLA dilaksanakan dalam rangka memujudkan sumber daya yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana yang di target kan dalam RPJMN tahun 2020 hingga 2024 yang menyatukan kekuatan, melindungi hak anak dan perlindungan khusus anak yang merupakan amanah Konsitusi Undang2 Dasar Republik Indonesia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video