Pro Kontra Hak Angket untuk Gubernur Khofifah, Sahat Tua: Secara Konstitusi Belum Ada Pelanggaran
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 28 Juli 2021 19:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menilai saat ini belum saatnya hak angket diluncurkan DPRD Jawa Timur terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Pasalnya, belum ada pelanggaran serius yang dilakukan gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut dalam menjalankan roda pemerintahannya.
BACA JUGA:
Kofifah Serahkan Buku Konsep 'Jalan Pendidikan Menuju Indonesia Maju 2034' pada Kadisdik Jatim
Khofifah Ajak Muslimat NU di Kabupaten Malang Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting
Khofifah Usul Pembentukan Komite Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui PBB
Pesan Khofifah saat Halal Bihalal dengan 1.600 Guru se-Bakorwil Madiun
“Secara faktual dan secara konstitusi belum terlihat pelanggaran yang dilakukan Gubernur Khofifah,” jelas politikus asal Partai Golkar ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/7/2021).
Munculnya wacana hak angket yang akan digulirkan ke Gubernur Khofifah oleh anggota DPRD Jatim lainnya, Sahat mengaku hal tersebut bukan merupakan representasi dari keseluruhan anggota DPRD Jatim.
Simak berita selengkapnya ...