Tinjau Prokes Pabrik Kawasan NIP, Bupati Ikfina Tekankan Perusahaan Miliki Tempat Isolasi Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 28 Juli 2021 19:09 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf. Beni Asman, dan Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos Wicaksono, mengecek protokol kesehatan (prokes) di dua pabrik mamin di Kawasan Ngoro Industri Persada (NIP). Kedua pabrik yang disidak, yakni PT Yakult dan PT Aice.
Dari hasil sidak ini, forkopimda memberi rekomendasi. Antara lain checklist kesehatan terstandar prokes Covid-19, sistem pengamanan kesehatan mulai dari jam shifting, karyawan masuk, kerja di ruang produksi, istirahat, tempat ibadah, pulang, hingga penegakan diagnosis status kesehatan karyawan.
BACA JUGA:
Gerakan TTD Sasar Siswi SMP, Bupati Ikfina Ajak Biasakan Minum Tablet Tambah Darah
156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp 71,2 Miliar
Hadiri Rakor Pemuka Agama, Bupati Mojokerto Minta FKUB Waspadai SARA
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Salah satu yang paling ditekankan Bupati Ikfina selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto adalah aturan penyediaan tempat isolasi dengan sistem terpusat yang disediakan oleh perusahaan. Aturan ini mengacu pada SE Kementerian Perindustrian RI No. 3/2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...