Danramil Kwadungan Ngawi Berikan Imbauan ke Warga Soal Hajatan di Masa PPKM Darurat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 27 Juli 2021 20:47 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Danramil Kwadungan Kapten Caj Muslih bersama tiga pilar melakukan blusukan ke rumah warga yang akan menggelar hajatan pada masa penerapan PPKM Darurat ini, Selasa (27/7).
Orang nomor satu di Koramil Kwadungan itu memberikan imbauan kepada warga yang akan menggelar hajatan selama masa PPKM Darurat ini agar sebaiknya ditunda dulu.
BACA JUGA:
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Ngawi Bagikan Brosur
Pemerintah melarang resepsi pernikahan digelar selama masa PPKM Darurat Jawa - Bali. Larangan itu tercantum dalam Instruksi Mendagri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
Simak berita selengkapnya ...