PPKM Level 4, Pemkab Ngawi Tetap Lakukan Penyekatan di Perbatasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 27 Juli 2021 19:54 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka melaksanakan PPKM Level 4 yang merupakan kelanjutan dari PPKM Darurat, Pemkab Ngawi masih melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan untuk mengurangi tingkat mobilitas masyarakat. Hal tersebut digelar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Ngawi.
Seperti yang dilakukan Selasa (27/07) siang tadi sekira pukul 12.00 WIB, Kabag Ops Polres Ngawi Kompol. Slamet Suyanto melaksanakan penyekatan PPKM Level 4 di Posko Mantingan.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
"Untuk wilayah Ngawi masih harus melanjutkan PPKM Level 4 sesuai arahan dari pusat," jelas Kompol Slamet Suyanto.
Ia mengatakan, pelaksanaan Penyekatan PPKM Level 4 tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 yang meliputi;
1. Melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk Kabupaten Ngawi meliputi penggunaan masker dan dapat menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama).
2. Pemeriksaan terhadap hasil antigen yang menunjukkan negatif dan pemeriksaan dilakukan H-1 terhitung pada saat dilakukan pemeriksaan.
Simak berita selengkapnya ...