Curi Motor Milik Tetangga Kos, Pelajar SMA di Bangkalan Dibekuk Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Selasa, 27 Juli 2021 15:11 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - SWH (17), pelajar SMA asal Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan ditangkap Polres Bangkalan usai mencuri motor milik tetangga kosnya, Minggu (18/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Tindakan pencurian ini dilakukan di salah satu kos di Kelurahan Mlajah, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino menyampaikan, tersangka melakukan pencurian tersebut ketika melihat motor tidak dikunci setang, sehingga pelaku memindahkan kendaraan tersebut secara perlahan dan dimasukkan ke dalam kamar kosnya sendiri.
BACA JUGA:
Pura-Pura Numpang Sholat, Maling Gasak Motor Jemaah Masjid di Bangkalan
Razia Balap Liar di Akses Suramadu, Polres Bangkalan Amankan 46 Motor dan 44 Remaja
85 Orang Berebut Kursi Komisioner KPU Bangkalan
Polisi Selidiki Dugaan Malapraktik Bayi Lahir dengan Kepala Terpisah di Bangkalan
"Kebetulan dia juga ngekos, jadi setelah dimasukkan ke kamar kosnya, tersangka langsung meninggalkan kos-kosan tersebut," ujar Kapolres Bangkalan saat rilis di Mapolres Bangkalan, Selasa (27/7/2021).
Simak berita selengkapnya ...