Wali Kota Pasuruan Hadiri Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2020
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Supardi
Senin, 26 Juli 2021 20:53 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna terkait dengan pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran (TA) 2020 di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (26/7/2021).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Ketua dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah serta Jajaran Kepala OPD Kota Pasuruan, baik secara langsung maupun daring.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kartini, Gus Ipul: Peran Perempuan Penting dalam Pembangunan
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Pada rapat itu, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PKS, Fraksi Amanat Pembangunan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyampaikan tanggapan terkait jawaban Wali Kota Pasuruan yang disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya pada 23 juli 2021 lalu.
Berdasarkan rapat akhir DPRD Kota Pasuruan, keenam fraksi tersebut menerima Raperda Kota Pasuruan tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2020, sekaligus menetapkannya sebagai perda yang dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh wali kota dan pimpinan DPRD Kota Pasuruan.
Simak berita selengkapnya ...