Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 89 Miliar untuk Insentif para Nakes Pelayanan Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Indrayadi
Senin, 26 Juli 2021 19:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya mencairkan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang melayani pasien Covid-19 periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juni 2021. Dana insentif itu sudah dicairkan sejak Jumat (9/7/2021) lalu.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, insentif untuk nakes periode tahun 2020 sudah dicairkan oleh pemkot dan ditransfer ke rekening masing-masing sejak Jumat (9/7/2021) lalu. “Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kami lunasi yang tahun 2020,” kata Febri, Senin (26/7/2021).
BACA JUGA:
Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
Sementara untuk insentif pelayanan Covid-19 periode Januari-Juni 2021, sudah mulai dicairkan oleh Pemkot Surabaya sejak Jumat (23/7/2021), dan paling lambat dicairkan pada Senin (26/7/2021).
Ia menyebut, Pemkot Surabaya sudah menganggarkan dana insentif sekitar Rp 89 miliar pada tahun 2021 ini. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran untuk dana insentif pelayanan Covid-19 nantinya. "Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar,” ujarnya.
Insentif itu diberikan kepada nakes mulai dari puskesmas hingga RSUD. Mereka yang menerima insentif ini sudah bekerja banting tulang untuk melayani pasien Covid-19 di Surabaya.
Simak berita selengkapnya ...