Satgas Covid-19 Kota Kediri Hentikan Acara Pernikahan di Hotel
Editor: Tim
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 24 Juli 2021 21:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren beserta Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban acara pernikahan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya informasi yang masuk melalui Call Centre Covid-19 Kota Kediri.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri, Herwin Zakiyah, membenarkan pagi tadi ada pesan yang masuk terkait adanya resepsi pernikahan di sebuah hotel.
BACA JUGA:
Kota Kediri Raih Sertifikat Adipura, Zanariah Apresiasi Kolaborasi Jaga Kebersihan Lingkungan
Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
Disiplinkan Pedagang agar Rutin Tera Ulang, Disperdagin Kota Kediri Gelar Pendataan UTTP Toko
KUA Bakal Layanan Nikah Semua Agama, Kemenag Sampang Tunggu Petunjuk Resmi
"Sesuai SOP, petugas call center segera meneruskan informasi tersebut ke Satpol PP dan Posko PPKM Kecamatan Pesantren," kata Herwin, Sabtu (24/7).
Sekretaris Kecamatan Pesantren, Hari Siswanto, menyampaikan Satgas PPKM Mikro dan Satpol PP Kota Kediri segera meluncur ke lokasi pernikahan begitu mendapat informasi dari call center. Mereka memberikan edukasi kepada pihak hotel dan pemilik hajatan terkait aturan bahwa selama PPKM Level 4 kegiatan resepsi ditiadakan. Tim gabungan selanjutnya meminta acara tersebut dipercepat dan dihentikan.
“Panitia sebenarnya sudah melaksanakan acara ini sesuai protokol kesehatan. Tidak ada prasmanan, jaga jarak, pakai masker, ada pengecekan suhu. Hanya saja acara ini tidak memiliki izin dari satgas. Bahkan ketika kami hitung, jumlah pengunjung pun melebihi aturan, maksimal 10 orang,” ungkap Hari.
Simak berita selengkapnya ...